.


INOVASI PONSEL KECCIL KECAMATAN CILEUNGSI

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik baik pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif, standar pelayanan wajib disusun oleh penyelenggara sesuai standar pelayanan publik sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dapat menghasilkan kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan. Selain itu, dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip efektif, efisien, inovasi dan komitmen mutu. Karena orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat.

Sesuai konteks pandemic Covid-19, upaya pelaksanaan administrasi dalam pelayanan publik harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses setiap layanan dan perlindungan. Pandemi Covid-19 membuat pelayanan menjadi terganggu. Disatu sisi masyarakat memiliki hak untuk terus mendapatkan layanan. Tetapi di sisi lain, aktivitas perkantoran dapat menambah eskalasi pandemi Covid-19 semakin tinggi. Untuk itu, dibutuhkan terobosan dalam pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pelayanan publik digital ini adalah bagian dari program revolusi digital yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah. Reformasi digital dilakukan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi, khususnya internet, secara intensif dan masif. Layanan digital ini merupakan bagian dari konsep e-government sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.

PonselKeccil “Pelayanan Online Seluler Kecamatan Cileungsi” adalah inovasi pelayanan online (menggunakan Google Form) yang telah di sediakan.yang dibuat sebagai penunjang sarana prasarana dalam pengkoordinasian pelayanan umum masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 guna meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi bagi kepentingan pelayanan publik di Kecamatan Cileungsi. Adanya inovasi Ponsel Keccil ini sesuai dengan konteks pandemi Covid-19 yaitu mengurangi kerumunan di masa pandemi Covid-19 sehingga dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.

 

 

Download File Lampiran
  4. Penggunaan IT.pdf

Agenda Kegiatan