Berita Detail

blog

Pendatang Ilegal di Beberapa Kecamatan di Bogor Dipulangkan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai mendata warga pendatang baru, imbas arus balik lebaran. Kepala Bidang Kependudukan, Dadang Dharmatin mengatakan, tim akan menitikberatkan pendataan pada lima kecamatan yang paling banyak diminati pendatang baru.

“Pekan ini, kami mulai mendata dan akan fokus dulu di kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Bojonggede dan Cileungsi,” ujarnya seperti dilansir Radar Bogor, Senin (10/8/2015).

Dadang mengatakan, telah memanggil kepala seksi pemerintahan dan trantib di lima Kecamatan tersebut untuk segera diberi pengarahan.

“Nanti kami beri juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) nya,” kata dia.

Menurut Dadang, operasi ini bertujuan untuk menjaga daerah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, razia juga untuk menjadikan warga tertib administrasi kependudukan.

“Pendatang baru yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bogor, akan kami tegur dan bisa saja dipulangkan ke daerah asalnya,” tegasnya.

Disdukcapil memprediksi, setidaknya 36 ribu pendatang baru yang masuk ke Bumi Tegar beriman. Mereka kebanyakan berasal dari Pulau Jawa. Dari jumlah itu, sebagian ada yang sudah mendaftarkan diri untuk menjadi penduduk menetap di Kabupaten Bogor.

Bagikan :