Berita Detail

blog

Kegiatan Penertiban Bangunan Kandang Ayam Tanpa Izin oleh Satpol. PP Kecamatan Cileungsi

Pada Hari Sabtu, tanggal 13 Februari 2016, Satpol. PP Kecamatan Cileungsi telah melakukan kegiatan penertiban/penyegelan kandang ayam tanpa izin yang terletak di RT 15 RW 07 Desa Jatisari Kecamatan Cileungsi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti keberatan dari Warga RT 15 RW 07 Desa Jatisari. Sebelumnya pihak Pemerintah Desa Jatisari telah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak pemilik kandang ayam, namun tidak menemukan jalan keluar dan pihak pemilik masih tidak mau memutup kegiatan operasional kandang ayam tersebut. Untuk menghindari tindakan anarkis warga, maka pihak Satpol. PP Kecamatan Cileungsi melakukan tindakan penyegelan karena pihak pemilik tidak bisa memberikan bukti perizinan yang dimiliki.

Bagikan :