Berita Detail

blog

Kegiatan Penegakan Perda di Desa Limusnunggal

Kegiatan Penertiban Perda dilakukan di Desa Limusnunggal, Rabu (27/07). Menaggapi laporan dari warga di Perumahan Limus Pratama Regency mengenai berlangsungnya kegiatan bengkel bubut yang mengganggu ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cileungsi datang ke lokasi untuk melakukan penertiban. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Cileungsi, Bapak Hendrik Edmond Seumahu, S.H. Kegiatan berlngsung dengan tertib dan lancar. Bangunan diberi segel karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Bagikan :