Teladan Zakat Fitrah Ramadhan
Pemerintah Kecamatan Cileungsi melaksanakan Teladan Zakat Fitrah Ramadhan kepada Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Cileungsi. Adapun besaran Zakat Fitrah untuk wilayah Kabupaten Bogor pada Tahun 1445 H ini sebesar Rp. 42.000 (Empat Puluh Dua Ribu Rupiah). Mari sama-sama Tunaikan Zakat Fitrah dimulai dari sekarang.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)