Razia Masker di Desa Cipeucang
Rabu, 23 September 2020.
Satgas Covid-19 Kecamatan Cileungsi dan Satgas Covid-19 Desa Cipeucang melakukan Razia Wajib Masker di Jl. Pertigaan Cipeucang Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Cileungsi. Sanksi yang diterapkan sesuai Perbub 60 Tahun 2020 yaitu Sanksi Sosial atau Denda Rp.100.000.